PELATIHAN &SERTIFIKASI KEMNAKER RI TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI TINGKAT 1
(TKBT 1)

PERSYARATAN PESERTA

SERTIFIKAT

Fasilitas Pelatihan

Sertifikat Calon TKBT I KEMNAKER RI
Lisensi TKBT I KEMNAKER RI (Company)
Training Kit (Goodie Bag, Notes, Pena)
Hardcopy Undang-Undang TKBT I
Softcopy Materi Pelatihan
Kemeja Safety Eksklusif
Souvenir Eksklusif
E-Card Alumni Ratugyana HSE (E-Money)

Benefit Alumni

Ikatan Alumni Ratugyana Se-Indonesia (Akses Grup Alumni)
Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di Ratugyana HSE
Akses Dokumen Support SMK3 Lengkap

Penunjang Pelatihan

Memiliki PC/Laptop yang dapat mengoperasikan Apk Zoom
Memiliki koneksi Internet stabil selama pelatihan dan ujian
Memiliki Akun Gmail dengan alamat dan nama resmi yang terdaftar
Menginstall Aplikasi Zoom, Google Classroom & Timestamp
On-Cam selama kelas online dilaksanakan

Latar Belakang

Apa Itu Pelatihan TKBT 1?

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 1 merupakan program pembinaan K3 yang ditujukan bagi tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan pada bangunan tinggi dengan menggunakan sistem perlindungan terhadap bahaya jatuh sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja agar mampu bekerja secara aman, mengenali potensi bahaya, menggunakan alat pelindung diri (APD), serta menerapkan prosedur kerja yang sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dasar Hukum Pelatihan TKBT 1

    • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
    • PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
    • Permenaker RI No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian.
    • Peraturan dan pedoman teknis Kementerian Ketenagakerjaan RI mengenai pembinaan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi.

    Pekerjaan pada bangunan tinggi memiliki risiko jatuh yang tinggi sehingga hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten dan memahami prosedur keselamatan kerja

Pentingnya Sertifikasi TKBT 1

  • Mengurangi risiko kecelakaan kerja pada pekerjaan di bangunan tinggi.
  • Memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar K3.
  • Meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam bekerja di ketinggian.
  • Memenuhi persyaratan kompetensi pada proyek konstruksi dan industri.
  • Mendukung kepatuhan perusahaan terhadap peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Durasi Pelatihan

Total : 3 Hari     |      Metode Blended Training/ In-House    |     2 Hari Online – 1  Hari Praktek & Ujian

Materi Pelatihan

  • Peraturan Perundangan K3 Pekerjaan Pada Ketinggian
  • Dasar-Dasar Keselamatan Kerja di Bangunan Tinggi
  • Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko
  • Pengendalian Risiko Pekerjaan Pada Ketinggian
  • Penggunaan APD untuk Bekerja di Ketinggian
  • Sistem Pencegah dan Penahan Jatuh (Fall Protection System)
  • Pemeriksaan APD dan Peralatan Kerja
  • Prosedur Kerja Aman pada Bangunan Tinggi
  • Teknik Dasar Bekerja pada Bangunan Tinggi
  • Praktik Lapangan dan Evaluasi

Siapa yang Cocok Mengikuti Pelatihan Ini?

  • Pekerja konstruksi bangunan tinggi
  • Pekerja pemasangan struktur baja
  • Pekerja pemasangan atap (roofing)
  • Teknisi maintenance gedung
  • Teknisi telekomunikasi
  • Pekerja utilitas dan infrastruktur
  • HSE Officer / Safety Officer
  • Supervisor lapangan
  • Pekerja industri yang bekerja di ketinggian
  • Tenaga kerja yang menggunakan sistem proteksi jatuh

Dokumentasi Pelatihan