PELATIHAN TEKNISI K3 CONFINED SPACE (PENYELAMAT RUANG TERBATAS)
PERSYARATAN PESERTA
- Peserta Minimal Berpendidikan SMP/Sederajat
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas Foto (Background Merah)
- Scan Ijazah (Asli/Legalisir)
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan Perusahaan)
- Surat Keterangan Sehat
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Pakta Integritas
SERTIFIKAT
- Sertifikat Rescue Confined Space KEMNAKER RI
- Lisensi Rescue Confined Space KEMNAKER
- E-Certificate Ratugyana HSE
Fasilitas Pelatihan
Sertifikat Rescue Confined Space KEMNAKER RI
Lisensi Rescue Confined Space KEMNAKER RI
Training Kit (Goodie Bag, Notes, Pena)
Hardcopy Undang-Undang Rescue Confined Space
Softcopy Materi Pelatihan
Kemeja Safety Eksklusif
Souvenir Eksklusif
E-Card Alumni Ratugyana HSE (E-Money)
Benefit Alumni
Ikatan Alumni Ratugyana Se-Indonesia (Akses Grup Alumni)
Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di Ratugyana HSE
Akses Dokumen Support SMK3 Lengkap
Penunjang Pelatihan
Memiliki PC/Laptop yang dapat mengoperasikan Apk Zoom
Memiliki koneksi Internet stabil selama pelatihan dan ujian
Memiliki Akun Gmail dengan alamat dan nama resmi yang terdaftar
Menginstall Aplikasi Zoom, Google Classroom & Timestamp
On-Cam selama kelas online dilaksanakan
Latar Belakang
Pekerjaan di ruang terbatas (confined space) memiliki tingkat risiko yang tinggi, seperti paparan gas beracun, kekurangan oksigen, hingga potensi ledakan. Kondisi ini menuntut adanya pengendalian yang ketat serta pengawasan yang tepat agar pekerjaan dapat dilakukan dengan aman.
Kurangnya pemahaman terhadap prosedur kerja dan pengendalian risiko dapat menyebabkan kecelakaan kerja serius yang berdampak pada keselamatan pekerja maupun operasional perusahaan.
Oleh karena itu, diperlukan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam mengidentifikasi bahaya, melakukan pengendalian risiko, serta mengawasi pekerjaan di ruang terbatas sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pelatihan Teknisi K3 Confined Space disusun untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan teknis, serta tanggung jawab dalam memastikan pekerjaan confined space berjalan aman dan sesuai prosedur.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman tentang bahaya di ruang terbatas
- Membekali peserta dengan kemampuan identifikasi dan pengendalian risiko kerja
- Meningkatkan kompetensi dalam pengawasan pekerjaan confined space
- Memastikan penerapan prosedur kerja aman sesuai standar K3
- Mengurangi potensi kecelakaan kerja di lingkungan confined space
Durasi Pelatihan
Total : 5 Hari | Metode Blended Training | 2 Hari Online – 2 Hari Offline & Praktek – 1 Hari Ujian
Materi Pelatihan
- Peraturan K3 terkait confined space
- Identifikasi bahaya dan penilaian risiko
- Gas testing dan pengukuran atmosfer
- Sistem izin kerja (permit to work)
- Pengawasan pekerjaan confined space
- Prosedur tanggap darurat dan rescue dasar
- Simulasi dan praktik lapangan
Siapa yang Cocok Mengikuti Pelatihan Ini?
- Petugas K3 / HSE Officer
- Supervisor atau pengawas lapangan
- Teknisi dan operator confined space
- Tim tanggap darurat (ERT)